Cara Cek Bantuan UMKM Online

Assalamu'alaikum,

Bagaimana kabar Anda hari ini? Saya berharap yang terbaik untuk kita semua.

Seperti yang sudah kita ketahui bahwa di tahun 2020 ini kita diuji dengan musibah wabah Corona/Covid-19 dan semua orang terkena dampaknya. Tidak hanya dibidang kesehatan tapi dibidang ekonomi juga terkena efeknya. Alhamdulillah, pemerintah kita di Indonesia ini masih perhatian dengan rakyatnya. Banyak program bantuan yang dijalankan ditengah masa pandemi ini. Salah satu diantaranya adalah bantuan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Bantuan ini tak pelak banyak dicari para pelaku UMKM. Untuk yang belum tahu, saat tulisan ini dibuat pendaftaran untuk bantuan UMKM ini masih dibuka hingga 26 November 2020 atau hingga kuota penuh. Penerima bantuan akan menerima dana langsung tunai sebesar Rp 2,4 juta. Maka dari itu, saya sarankan Anda yang belum mendaftarkan bisnis UMKM untuk bantuan ini segera menghubungi pihak terkait. Anda bisa menghubungi perangkat desa atau kecamatan di daerah Anda untuk informasi lebih lanjut karena pendaftaran dilakukan secara offline dan ada beberapa syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Bantuan ini telah dijalankan untuk 2 periode. Periode pertama dibuka pada Bulan Agustus hingga September. Periode kedua dibuka pada Bulan Oktober hingga 26 November atau hingga kuota terpenuhi. Jika, Anda sudah mendaftar, Anda akan mendapat pemberitahuan vis SMS untuk konfirmasi hasil penerima bantuan. Tapi jika Anda ingin mengeceknya sendiri, Anda dapat melakukannya dengan cara mengecek halaman situs yang sudah disiapkan oleh Bank BRI selaku penyalur bantuan di tautan berikut ini: https://eform.bri.co.id/bpum

Berikut ini adalah cara untuk cek bantuan UMKM secara online:

  • Pastikan Anda sudah berada di halaman yang benar seperti gambar di bawah ini.
    cara cek bantuan umkm bri
  • Masukkan Nomor KTP di kolom yang tersedia.
  • Masukkan kode verifikasi di kolom yang tersedia.
  • Klik "Proses Inquiry".
  • Tunggu dan lihat hasilnya.
Selamat jika Anda berhak menerimanya dan jangan khawatir jika Anda belum diterima. Karena saat ini untuk yang mendaftar di periode kedua, proses pendaftaran belum berakhir jadi kemungkinan pengumuman bagi yang menerima belum dibuat. Untuk yang mendaftar di periode pertama, jangan berkecil hati jika Anda belum menerima bantuan ini dan untuk yang sudah menerima semoga bantuan ini bisa bermanfaat.

Sekian yang bisa saya sampaikan, semoga dapat membantu Anda yang ingin mengecek status bantuan UMKM secara online.

Wassalamu'alaikum,

Komentar