Pilkada Serentak 2020 - Antara Pilkada, Corona dan Harapan

Gambar kotak suara pemilu kpu

Selamat pagi sobat semua,

Alhamdulillahi Rabbil'alamin, Allahumma Shalli 'ala Muhammad Wa 'ala Ali Muhammad.

Tak terasa Bulan Desember 2020 sudah seminggu lebih. Tepat hari ini pada hari Rabu, 9 Desember 2020 kita memiliki acara rakyat yang akan diselenggarakan. Acara tersebut adalah Pilkada serentak 2020. Dilansir dari kompas.com, pilkada kali ini dilaksanakan di 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

Pilkada dan Corona

Pilkada kali ini cukup spesial karena berjalan disaat dunia dan juga Indonesia sedang dilanda pandemi. Pandemi COVID-19 atau juga biasa disebut Corona. Meskipun banyak pro dan kontra mengenai event pemilu yang satu ini, kenyataannya pemerintah tetap melaksanakan event yang sebenarnya juga telah diundur dari jadwal yang semestinya.

Lantas, bagaimana sikap yang harus diambil? Tetap ikut nyoblos? Nyoblos tapi takut kena Covid? Atau malah golput dengan alasan yang mungkin macam-macam.

Saya sendiri termasuk yang kurang setuju dengan diadakanya pilkada ini. Ya karena jelas kasus Corona di Indonesia belum menunjukkan adanya penurunan. Terkesan pula acara ini cukup dipaksakan mengingat salah satu himbauan protokol kesehatan adalah menghindari kerumunan orang dan masih ada kekhawatiran rakyat atas keamanannya. Padahal, pilkada tentu membuat orang berkumpul. Saya juga bahkan sempat menandatangani petisi di situs change.org tentang menuntut ditundanya pilkada.

Walaupun demikian, hari ini pun tiba. Pilkada tetap berjalan di hari yang juga sudah ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh Bapak Presiden Jokowi. Tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Patut diapreasi juga sebenarnya kerja KPU dan pihak-pihak terkait yang tetap optimis dan berusaha agar acara ini berjalan lancar tanpa menimbulkan klaster-klaster COVID-19.

Namun, apakah langkah tersebut sudah tepat? Tepat atau tidaknya saya sebagai rakyat biasa yang tidak berkompeten dan tidak memiliki pengetahuan lebih akan hal tersebut tidak memiliki kapasitas untuk menilainya. Biarlah badan atau institusi yang berwenang yang menilai. Yang pasti saya sudah berpendapat dan berusaha mencegah pilkada dengan cara petisi tadi. Kalaupun akhirnya Pilkada harus tetap terlaksana, maka saya pun juga harus menerima sebagai warga negara yang baik.

Harapan

Saat ini, COVID-19 belum juga membaik ditambah problema Pilkada serentak 2020 yang menjadi hak warga negara. Sebagai rakyat kecil, saya hanya bisa berupaya dan berharap bahwa Pilkada terlaksana dengan lancar dan tanpa menambah orang yang terkena COVID. Realitanya, masyarakat juga sudah jenuh dengan COVID-19. Semoga pandemi ini segera berakhir dan untuk siapapun yang menang dalam pilkada ini mohon untuk mampu membawa harapan dan amanat rakyat dengan baik.

Teruntuk yang masih ragu ingin menyoblos atau menggunakan hak pilih. Ambillah hak itu, dengan mengambilnya maka kita sebenarnya sedang berusaha dan berharap mendapat pemimpin yang baik dan benar. Meskipun, banyak keraguan atas calon yang dipilih atau karena situasi pandemi yang terjadi, tetaplah berusaha dan berharap; yaitu dengan tetap menggunakan hak pilih Anda.

Akan tetapi, jika Anda memilih untuk golput saya pun tidak melarangnya karena saya pun sempat kepikiran akan hal ini juga. Namun, apakah tepat membuang kesempatan memilih pemimpin yang secara langsung atau tidak langsung berpengaruh terhadap kehidupan kita. InsyaAllah dengan usaha, harapan dan doa yang menyertai, para pemimpin terpilih, rakyat dan Bangsa Indonesia mampu bangkit dari keterpurukan.

Sekian dan semoga bermanfaat.

Terima kasih dan salam hangat.

Komentar